FAKTA.WEB.ID - TILAMUTA – Seorang tahanan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang ditahan di ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, Gorontalo, sempat melarikan diri pada Sabtu (14/3/2026) dini hari. Setelah dilakukan pencarian intensif selama sekitar 18 jam, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap kembali tersangka pada malam harinya.
Tersangka berinisial RP alias Oyo merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Peristiwa pelarian tersebut terjadi sekitar pukul 00 Wita, tidak lama setelah para tahanan selesai melaksanakan sahur di dalam ruang tahanan.
Saat itu, pelaku berpamitan kepada sesama tahanan dengan alasan hendak pergi ke kamar mandi yang berada di dalam area sel. Namun, di dalam kamar mandi itulah pelaku diduga menjalankan rencana pelariannya. Untuk mengelabui petugas jaga, pelaku membuka keran air dengan keras sehingga menimbulkan suara yang memberi kesan seolah-olah dirinya masih berada di dalam kamar mandi.
Di saat bersamaan, pelaku memanfaatkan akses melalui plafon kamar mandi yang terhubung dengan bagian atas ruang tahanan. Meski ruang tahanan dilengkapi besi pengaman yang rapat dan sulit dilalui, pelaku yang memiliki postur tubuh kecil diduga berhasil menyelinap melalui celah besi tersebut hingga akhirnya keluar dari area tahanan. Petugas jaga baru menyadari adanya pelarian setelah pelaku tidak kunjung keluar dari kamar mandi dalam waktu cukup lama.
Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati pelaku sudah tidak berada di dalam ruang tahanan. Menyadari adanya tahanan yang kabur, petugas jaga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dengan melakukan koordinasi internal serta membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Aparat dari Polres Boalemo bersama sejumlah personel kepolisian lainnya langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian di berbagai titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku. Pencarian tidak hanya difokuskan di sekitar wilayah Tilamuta, tetapi juga diperluas hingga ke sejumlah desa di Kecamatan Paguyaman Pantai serta wilayah perbatasan lainnya. Selain melakukan penyisiran di lapangan, aparat juga memperketat pemantauan di sejumlah akses jalan keluar masuk wilayah Kabupaten Boalemo untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri ke daerah lain.
Tim intelijen bersama personel lainnya turut menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Upaya pencarian intensif yang berlangsung selama berjam-jam akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul
00 Wita atau setelah kurang lebih 18 jam melarikan diri, tersangka RP alias Oyo berhasil ditemukan dan diamankan aparat kepolisian di salah satu lokasi di Kecamatan Paguyaman Pantai. Kapolres Boalemo melalui Wakapolres, Kompol Afandi Nurkamiden, menjelaskan bahwa pelaku nekat melarikan diri setelah mendengar kabar bahwa istrinya baru saja melahirkan. “Pelaku kabur setelah mendengar kabar istrinya melahirkan.
Dia diduga ingin menjenguk istri dan anaknya,” ujar Kompol Afandi. Saat ini tersangka telah kembali diamankan dan dibawa ke Polres Boalemo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di sisi lain, pihak kepolisian juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di ruang tahanan serta memeriksa petugas jaga yang bertugas saat kejadian berlangsung guna mengetahui secara pasti kronologi pelarian tersebut.


Post a Comment